Muhammadiyah dalam Bingkai Perpolitikan


Judul Buku : Muhammadiyah dalam Dinamika Politik
Indonesia 1966-2006
Penulis : Syarifuddin Jurdi
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan I : Pebruari, 2010
Tebal : xxxviii + 520 halaman

Muhammadiyah merupakan gerakan sosial Islam yang bersifat multiwajah. Aktivitasnya tidak hanya berkaitan dengan bidang agama, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, tetapi juga dengan wilayah politik kenegaraan. Peran maupun respons Muhammadiyah dalam dinamika politik Indonesia lebih ditentukan oleh watak rezim berkuasa. Walaupun demikian, secara umum peran Muhammadiyah ditandai oleh ketergantungan yang dominan kepada pemerintah berkuasa, jika tidak mengatakan bahwa Muhammadiyah terkooptasi dan terhegemoni.

Kiprah politik Muhammadiyah pernah mengalami ‘jalan buntu’ pada masa Demokrasi Terpimpin. Faktor utama yang menyebabkan melemahnya peran politiknya adalah posisi Masyumi yang krusial. Partai tersebut pada 1960 diperintah untuk membubarkan diri, sedangkan Muhammadiyah merupakan anggota istimewa partai Masyumi. Sehingga selama enam tahun kiprah politiknya terpinggirkan. Akibatnya, Muhammadiyah kesulitan memainkan peran-peran politiknya secara proporsional dalam memperjuangkan ide-ide politiknya.

Akibat yang lebih luas, aktivis Islam politik gagal menjadikan Islam sebagai ideologi dan agama negara dan seterusnya selama rezim Orde Baru, bahkan dituduh sebagai pihak yang ingin mendirikan Negara Islam dan selalu dicurigai menentang ideologi Negara Pancasila. Pendek kata, Islam politik berhasil dikalahkan-baik secara konstitusinal, fisik, birokrasi, lewat pemilihan umum, maupun secara simbolik.

Pada sisi lain, para aktivis Muhammadiyah maupun aktivis Islam memandang pemerintah sebagai agen dari pihak luar (Barat), karena pemerintah melakukan manuver politik untuk menghilangkan arti penting politik Islam dan mendukung terciptanya struktur masyarakat yang sekuler. Dalam hal ini, pemerintah menerapkan kebijakan kepada Islam bersifat ganda, yaitu mengizinkan Islam ritual atau Islam ‘masjid’ untuk tumbuh dan berkembang serta melarang sama sekali berkembangnya Islam politik.

Dalam kondisi politik demikian, bagaimana Muhammadiyah berperan dalam proses politik bangsa? Dengan cara apa mengartikulasikan peran serta merealisasikan aspirasi politiknya? Buku yang ditulis Syarifuddin Jurdi ini memberikan analisis mendalam mengenai peran dan respon Muhammadiyah terhadap proses perubahan politik dan implikasinya terhadap reformasi sistemik. Penulis juga memberi gambaran terkini mengenai hubungan Muhammadiyah dan politik, banyak aspek politik, kekuasaan dan negara yang dibahas.

Penulis memiliki pandangan bahwa watak Muhammadiyah yang moderat-akomudatif, hubungannya dengan pemerintah pada hakikatnya bersifat mutualistik: pemerintah memandang Islam yang diperjuangkan Muhammadiyah merupakan Islam kultural. Untuk memperkuat pandangan tersebut, penulis menyebut Muhammadiyah berpolitik dengan etika dan moral atau high politics, yaitu politik luhur, adiluhung, dan berdimensi moral dan etis, yang dibedakan dengan law politics, sebagai politik praktis dan sering cenderung nista. Pendekatan lain dalam memahami peran politik Muhammadiyah yaitu allocative politics, berpolitik untuk mengelaborasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan politik kenegaraan.

High politics dan allocative politics membingkai peran Muhammadiyah dalam dinamika politik Indonesia. Kedua strategi di atas melahirkan berbagai sikap dan perilaku Muhammadiyah yang bervariasi. Antara 1945-1959, Muhammadiyah berperan aktif dalam politik dengan menjadi anggota istimewa Masyumi; 1965-1968 sebagai Ormaspol yang berfungsi ganda, dan 1968-1969 berafiliasi ke Parmusi, dan setelah itu menempuh kemasyarakatan. Ide-ide dan pemikiran Muhammadiyah diperjuangkan oleh kader-kadernya, tetapi juga secara kelembagaan langsung memberikan masukan, kritik, dan koreksi atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sesuai dengan kecenderungan perubahan, hubungan Muhammadiyah-pemerintah sepanjang sejarahnya bersifat fungsional. Pemerintah mengakomodasi aspirasi lembaga-lembaga sosial keagamaan untuk difomulasi dalam kebijakan pemerintah, dan lembaga-lembaga sosial seperti Muhammadiyah berkiprah pada wilayah sosial, pendidikan, dan lain sebagainya. Relasi itu semakin penting diperhatikan pasca Orde Baru, ketika politik Indonesia semakin terbuka dan demokratis, relasi antarlembaga Negara semakin seimbang, relasi pusat-daerah semakin baik, pers yang bebas, dan partai politik berdiri dengan bebas.

Muhammadiyah melalui sidang Tanwir semarang 1998 menegaskan pemihakannya pada perubahan. Pasca rapat pleno PP diperluas di Jakarta, Amien Rais diijinkan melakukan istihad politik guna merespons perubahan. Ia mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN), sebuah partai plural, non-sektarian, dan akomodatif, yang meski memperoleh ‘restu’ Muhammadiyah, PAN tidak terkait Muhammadiyah.

Selain itu, penting bagi Muhammadiyah, dalam sistem politik yang terbuka dan demokratis, sebagaimana kebanyakan kelompok kepentingan lainnya, untuk ikut berusaha terlibat aktif dalam proses politik pasca Orde Baru. Satu peristiwa yang tampaknya penting diperhatikan adalah pemilu 2004 dan Pilpres 2004. Pada dua pesta demokrasi tersebut, Muhammadiyah memberikan respons dan terlibat aktif.

Beberapa gagasan dalam buku ini begitu menarik karena penulis mencoba mengaitkan antara ide dan tindakan politik. Paradigma yang dipergunakan yaitu bahwa ‘ide’ merupakan faktor yang memengaruhi perilaku atau tindakan-tindakan sadar manusia dalam situasi yang konkret. Dalam konteks ini, fenomena konkret yang berhubungan dengan respons dan peran Muhammadiyah dalam perubahan politik dapat dianggap sebagai manifestasi dari ide-ide tertentu yang berkembang dalam organisasi. Ide-ide tersebut berasal dari manifestasi doktrin keagamaan yang dipahami Muhammadiyah, tetapi juga terkait dengan motif dan kepentingan yang mendorong suatu sikap politiknya.

Komentar

Postingan Populer