Membangkitkan Kewirausahaan
Baru-baru ini Presiden mengemukakan bahwa untuk
mengatasi keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,
maka sebagai salah satu upaya untuk mengatasi semakin meningkatnya jumlah
pengangguran dan penduduk miskin adalah dengan memberdayakan masyarakat menjadi
wirausaha melalui pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah
(UMKM).
UMKM di Indonesia sebanyak 44.693.759 atau 99,84%
dari unit usaha secara keseluruhan (BPS, 2005) menyerap tenaga kerja sebesar
82,2 juta tenaga kerja (88,64%) dari jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia.
Ironisnya kontribusi UKM terhadap pembentukan PDB hanya sebesar 5,6% selebihnya
merupakan peran usaha besar yang jumlahnya hanya 0,16%. Hal tersebut
menggambarkan bahwa perekonomian nasional masih dikuasai oleh usaha besar.
Berkenaan dengan hal di maksud sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian
yang lebih besar dan iklim yang kondusif bagi UMKM agar dapat mengejar
ketertinggalannya dan sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang (2009-2014)
pemerintah telah menargetkan untuk mencetak sebanyak enam juta wirausaha baru.
Langkah-langkah yang ditempuh untuk mencapai target tersebut adalah melalui
tiga jalur yang meliputi; pertama,
jalur pendidikan; kedua, jalur
pengusaha; dan ketiga jalur
kelompok pembina.
Melalui jalur pendidikan total wirausaha baru yang
ditargetkan per tahun yaitu 917.840 orang, maka selama lima tahun sebanyak
4.623.400 orang. Melalui jalur jalur pengusaha sebanyak 278.320 orang, maka
selama lima tahun 1.308.600 orang. Jalur kelompokl pembina, total wirausaha
yang ditargetkan adalah 14.000 orang, maka selama lima tahun sebanyak 68.000
orang. Total target di seluruh Indonesia per tahun dapat mencetak wirausaha
baru sebanyak 1.209.760 orang. Selama lima tahun ditargetkan dapat mencetak
wirausaha baru sebanyak 6.000.000 orang.
Sasaran penumbuhan wirausaha baru tersebut dibagi
berdasarkan sektor usaha terdiri dari pada sektor industri yang mencapai
4.185.814 orang, sektor perdagangan 1.172.908 orang dan sektor jasa 668.278
orang. Sedangkan, berdasarkan skala usaha wirausaha target penumbuhan wirausaha
baru dapat dikelompokkan menjadi menengah, kecil dan mikro.
Strategi
Strategi penumbuhan wirausaha baru dapat dilakukan
melalui tiga strategi, pertama;
meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Untuk meningkatkan kemampuan
kewirausahaan dilakukan melalui langkah-langkah, (a) mengembangkan
kewirausahaan bagi para pengusaha dan calon pengusaha untuk meningkatkan
kinerja perusahaan terutama melalui peningkatan etos kerja, kreativitas dan
inovasi, produktivitas, kemampuan membuat keputusan dan mengambil resiko, serta
kerjasama yang saling menguntungkan dan dengan menerapkan etika bisnis; (b)
meningkatkan kinerja perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan
perekonomian nasional terutama melalui; penciptaan lapangan kerja baru,
penciptaan barang dan jasa yang lebih bermutu dan atau lebih beragam,
peningkatan daya saing perusahaan, baik di pasar dalam negeri ataupun di pasar
internasional.
Kedua,
membudayakan kewirausahaan, yaitu mengarahkan wirausaha terutama kepada
kegiatan ekonomi yang rasional, menguntungkan, berkelanjutan, dan dapat ditiru
oleh masyarakat. Langkah untuk pencapaiannya dilakukan melalui; (a) kegiatan
ekonomi yang rasional terutama kegiatan-kegiatan yang ditangani atau
dioarganisir dalam perusahaan. Dengan demikian, sifat rasional dari kegiatan
tersebut dapat diukur dengan ukuran kinerja yang lazim; (b) menawarkan kegiatan
pada masyarakat yang menguntungkan bagi peserta program dan masyarakat pada
umumnya; (c) menawarkan kegiatan yang berkelanjutan dan dapat ditiru oleh
masyarakat.
Di samping itu membudayakan kewirausahaan harus
secara intensif, komprehensif, dan terpadu, yang pencapaiannya dilakukan
melalui (a) skala prioritas, (b) persiapan yang baik, dengan memperhatikan
efektivitas dari berbagai kegiatan (c) kegiatan secara komprehenshif dan
terpadu, mencakup kegiatan pra pelatihan, pelatihan, bimbingan dan konsultasi,
magang dan studi banding, promosi dan temu usaha, serta peningkatan akses pasar
dan pemberian bantuan perkuatan secara selektif, (d) penekanan pada kesesuaian
kondisi dinamis masing-masing peserta atau kelompok peserta program yang
dibina, (e) kegiatan peningkatan semangat, sikap dan perilaku kewirausahaan.
Ketiga,
mendayagunakan sumberdaya, yaitu menggunakan sumberdaya yang tersedia, baik
yang ada pada Departemen maupun instansi yang terkait dan masyarakat serta
teknologi informasi. Langkah-langkah yang dilakukan (a) sumberdaya yang
tersedia di berbagai Departemen Pemerintah berupa aparat pembina, sarana dan
prasana, serta anggaran perlu dikerahkan dan didayagunakan dan menunjang
pengembangan kewirausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; (b) sumberdaya utama untuk membantu kewirausahaan pada para pengusaha
kecil dan koperasi pada khususnya adalah para pengusaha itu sendiri melalui
uapaya pengembangan diri sambil melaksanakan kegiatan usaha.
Keempat, memberdayakan koperasi simpan pinjam dan
lembaga keuangan mikro. Dalam upaya mempermudah akses calon wirausaha baru
terhadap sumber-sumber permodalan untuk modal kerja, sebaiknya lembaga keuangan
mikro dan koperasi simpan pinjam diberdayakan. Dengan tersebarnya
koperasi-koperasi diharapkan kesulitan permodalan yang diahadapi oleh
wirausaha. Oleh karena itu lembaga keuangan mikro perlu diberdayakan agar lebih
mampu melayani calon anggota, dan anggotanya.
Harapan
Penumbuhan wirausaha baru sebaiknya lebih selektif
dan mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. Dengan menumbuh kembangkan
wirausaha baru yang berkualitas dapat dijadikan sebagai patron untuk
pengembangan wirausaha. Jadi bentuk dulu wirausaha yang berkualitas untuk dapat
dijadikan sebagai percontohan kemudian dapat direplikasikan ke daerah lain.
Dengan demikian dapat meyakinkan calon wirausaha bahwa ada arah dan harapan
yang akan mereka capai.
Untuk mengatasi keterbatasan permodalan yang dihadapi
oleh wirausaha sebaiknya lembaga keuangan mikro diberdayaakn agar dapat lebih
mampu melayani para anggota dan calon anggota sehingga dapat mendorong
tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru.
Komentar