Profesi Pekerjaan Sosial


Judul Buku : Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial: Sebuah Pengantar
Penulis : Miftachul Huda
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Pertama, Mei 2009
Tebal : xxii + 332 halaman

Masih banyak disadvantage groups (kelompok masyarakat kurang beruntung) di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang menuntut keterlibatan profesi pekerja sosial dalam menanganinya. Disadvantage group ini atau biasa juga disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial/PPKS adalah mereka yang mengalami hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Misalnya, orang miskin, anak-anak terlantar, anak jalanan, anak/wanita yang mangalami kekerasan dalam rumah tangga, lanjut usia terlantar, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pekerja sektor informal dan lain sebagainya.

Jika seorang dokter bekerja untuk menyembuhkan orang sakit, maka profesi yang tepat untuk menangani PPKS tersebut adalah pekerja sosial. Sebab pekerja sosial adalah seorang yang mempunyai bekal cukup dalam bidang pengetahuan, keahlian, dan nilai. Orang yang tidak mempunyai bekal cukup dari ketiga hal di atas, maka dia hanya disebut sebagai aid worker (relawan). Seyangnya, dan ini yang salah kaprah, aid worker seringkali disamakan dengan pekerja sosial (social worker).

Buku Karya Miftachul Huda, penulis muda yang cukup produktif ini, setidaknya membuka wawasan dan pengetahuan pembaca tentang pentingnya profesi pekerjaan sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia dewasan ini. Buku ini juga membahas siapa sesungguhnya yang dimaksud pekerja sosial, suatu profesi yang selama ini di pahami secara kurang tepat oleh mayoritas masyarakat Indoensia.

Sebagai profesi pertolongan (helping prefession), pekerjaan sosial mempunyai misi pokok untuk mengatasi masalah sosial. Baik itu masalah yang dialami individu, keluarga, dan kelompok masyarakat. Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan pekerjaan sosial. Hal ini disebabkan berbagai permasalahan sosial masih saja melilit bangsa yang telah dimaksud misalnya, kemiskinan, pengangguran, kelaparan, kelangkaan pangan, dan lain sebagainya.

Perlu dibuat catatan, dalam wacana ilmu pekerjaan sosial, isi yang terdapat dalam buku ini bukanlah sama sekali baru. Sebab telah banyak karya serupa yang telah mengkaji ilmu pekerjaan sosial. Misalnya, Charles H Zastrow (2004), Introduction to Social Work and Social Welfare, Brenda DuBois and Karla Krogsrud Miley (2005), Social Work an Empowering Prefession, Rosalie Ambrosino, et.al, (2005), Social Work and Social Welfare an Introduction dan karya-karya lainnya. Tetapi karena kebanyakan masih dalam bahasa Inggris, setidaknya menjadikan karya Miftahul Huda ini sebagai sesuatu yang baru dalam konteks Indonesia.

Buku ini mencoba merangkum dan menyajikan secara utuh dasar-dasar ilmu pekerjaan sosial. Antara lain; definisi pekerjaan sosial; kesejahteraan sosial; nilai dan etika pekerjaan sosial; assessment dalam pekerjaan sosial; dan metode pekerjaan sosial. Yang menarik, dari ulasan yang dapat ditemui dalam buku ini, ada perbedaaan yang tegas antara pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial. Masing-masing (pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial) dibahas dalam bab yang berbeda.

Padahal, dalam konteks Indonesia antara pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial sering kali disamakan. Misalnya, ada perguruan tinggi (PT) yang menggunakan istilah kesejahteraan sosial (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial/STKS Bandung) yang maksudnya tidak lain sebagai lembaga pendidikan yagn mengajarkan ilmu pekerjaan sosial. Tetapi buku ini tidak berpolemik tentang adanya perbedaan antara pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial. Keduanya dibedakan secara tegas satu sama lainnya.

Perlu diakui bahwa secara istilah, pekerjaan sosial maupun kesejahteraan sosial kurang mendapat tempat yang layak di Indonesia. Setidaknya, istilah tersebut sering kali digunakan untuk merujuk kepada pengertian yang lain. Pekerjaan sosial misalnya, acap kali diidentikkan dengan suatu profesi sukarela (tidak dibayar) dan tidak profesional sehingga kurang diminati oleh banyak kalangan.

Oleh karena itu, untuk menegaskan istilah profesi ini penulis lebih suka menggunakan istilah sosiawan atau sosiater. Penggunaan istilah ini supaya profesi pekerjaan sosial lebih jelas seperti halnya istilah yang digunakan dalam dunia kedokteran (dokter) maupun dalam dunia pendidikan (guru). Istilah kesejahteraan sosial pun, dan ini yang aneh, sering dipakai untuk merujuk makna yang lain (bukan ilmu pekerjaan sosial), misalnya di Yogyakarta ada lembaga pendidikan yang bernama Akademi Kesejahteraan Sosial tetapi hanya mempunyai dua jurusan yakni tata boga dan tata busana. Tetapi sekali lagi, buku ini mempunyai konsep dan penjelasan yang tegas antara pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial.

Sebagai aktivitas yang profesional, pekerjaan sosial memerlukan nilai dan etika sehingga tidak terjebak pada malapraktik. Nilai dan etika berfungsi untuk menuntun dan mengarahkan profesi pekerjaan sosial agar sesuai dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Nilai dan etika secara konkrit diterjemahkan dalam bentuk kode etik seperti yang juga terdapat dalam lampiran buku ini. Kode etik tersebut dikeluarkan oleh Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), sebuah asosiasi pekerja sosial profesional yang ada di Indonesia.

Alur pokok praktik pekerjaan sosial pada dasarnya adalah sebagai berikut: assessment (penilaian, diagnosis) >intervention (penanganan) >termination (mengakhiran) >evaluation (evaluasi). Dalam buku ini dijelaskan assessment yang secara khusus menggunakan perspektif kekuatan. Assessment berbasis perspektif kekuatan pada dasarnya untuk membedakan dengan diagnosis dalam dunia kedokteran. Sebab diagnosis hanya terfokus kepada kelemahan seseorang, tetapi tidak demikian dengan pekerjaan sosial yang memerhatikan kekuatan klien. Sebab filosofinya adalah bahwa perubahan harus dilakukan oleh klien itu sendiri.

Adapun metode intervensi sosial terbagi dalam dua kelompok; Pertama, praktik langsung (direct practice) mencakup casework (terapi perseorangan/terapi klinis); group work (terapi kelompok); dan family therapy (terapi keluarga). Kedua, praktik tidak langsung (indirect practice), yakni community development (pengembangan masyarakat). Semua ini adalah metode yang dikenal secara umum dalam tradisi ilmu pekerjaan sosial.

Akhirnya, terlepas dari segala kekurangan buku ini setidaknya sangat layak untuk dibaca oleh para mahasiswa ataupun dosen dalam bidang terkait (sosiatri, pekerjaan sosial, pengembangan masyarakat, kebijakan sosial); aktivis yang bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), birokrasi di departemen sosial, pemerhati masalah sosial, maupun pihak-pihak yang mempunyai minat dalam bidang pekerjaan sosial.

Komentar

Postingan Populer