Idealisasi Kebijakan Pendidikan Kita
Judul Buku : Kebijakan Pendidikan yang Unggul
Penulis : Dr. Riant Nugroho
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Pertama, November 2008
Tebal : vii + 259 halaman
Sebagai seorang spesialis kebijakan publik, beberapa buku yang berhasil
ditulis Riant Nugroho dari tahun 2003 adalah Kebijakan Publik, Kebijakan Publik
untuk Negara Berkembang, Analisis Kebijakan, Public Policy, dan Kebijakan
Pendidikan yang ditulis bersama H.A.R. Tilaar.
Kini Nugroho kembali melahirkan buku yang berjudul Kebijakan Pendidikan
yang Unggul, hasil pengamatan penulis terhadap keadaan pendidikan nasional kita
dewasa ini yang kurang menjanjikan. Nugroho melihat adanya kebijakan pendidikan
yang tidak konsisten yang dapat berakibat fatal terhadap pembinaan generasi
muda dan nasib dari bangsa Indonesia.
Dunia dewasa ini berkembang dengan sangat pesat yang perlu diikuti oleh
strategi pendidikan nasional yang tepat pula agar dapat terbinanya sumber daya
manusia Indonesia yang berkualitas sehingga dapat mempertahankan diri dari arus
perubahan global. Pemahaman mengenai kebijakan pendidikan dan kebijakan publik
telah merupakan suatu kebutuhan dalam masyarakat modern.
Paling tidak dari pengalaman negara-negara maju maupun negara-negara
berkembang kita dapat menarik pelajaran dan bisa dijadikan cermin di dalam
menelaah perkembangan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik di Indonesia
dari zaman kolonialisme sampai era reformasi.
Buku ini memberikan analisis hubungan yang ideal antara kebijakan
pendidikan dan kebijakan publik yang diterapkan di negara kita. Dari analisis
tersebut digali berbagai pengalaman di dalam perumusan dan pelaksanaan
kebijakan pendidikan yang selama ini dikaitkan dengan perumusan kebijakan
publik yang pada hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut bertumpu pada objek
yang sama, yaitu manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam analisis itu dicari
titik-titik temu dari kedua kebijakan tersebut yang pada hakekatnya merupakan
kebijakan publik. Perbedaannya hanya terletak pada fokus yang berbeda, namun
keduanya berada pada tataran yang sama.
Apabila pendidikan berfokus kepada perkembangan anak manusia Indonesia
sebagai pribadi yang merdeka dan bertanggung jawab atas keanggotaanya sebagai
warga negara Indonesia yang pluralistik, maka kebijakan publik harus berfokus
kepada kepentingan bersama dari insan Indonesia dalam membangun negara bangsa
yang makmur, kuat dan berkeadilan.
Implementasi Kebijakan
Kebijakan pendidikan yang didasarkan pada kebijakan publik dalam rumah
sistem pendidikan nasional ibarat suatu bangunan rumah, kebijakan pendidikan
yang didasarkan pada kebijakan publik yang keduanya bernaung di bawah atap
nilai-nilai moral. Dalam rumah sistem pendidikan nasional itulah bernaung
kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang di dalamnya bernaung peserta-didik
dan pendidik dalam proses belajar-mengajar yang didukung oleh sistem internal
dan sistem eksternal yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem pendidikan
nasional.
Di dalam rumah sistem pendidikan nasional terdapat dua domain, yaitu domain
kebijakan pendidikan dan domain kebijakan publik. Dalam kebijakan publik yang
merupakan suatu landasan dalam sistem pendukung eksternal dari sistem
pendidikan nasional meliputi tiga aspek yaitu aspek kebudayaan, aspek politik, dan
aspek ekonomi (hal.115). Di atas fondasi inilah yang berupa kebijakan-kebijakan
publik dalam bidang kebudayaan, politik, ekonomi, merupakan landasan bagi
pembangunan rumah sistem pendidikan nasional. Dalam domain kebijakan pendidikan
inilah berisi tiga pilar utama sebagai sistem pendukung internal yaitu para
penyusun kebijakan pendidikan, manajemen pendidikan, dan layanan pendidikan.
Bagaimanakah dengan Indonesia? Konstitusi mengamanatkan bahwa Negara Republik
Indonesia didirikan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera karena
masyarakatnya cerdas dan berpengetahuan. Seluruh pemahaman tersebut tertuang
dalam pernyataan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tantangan kita adalah, bagaimana
menjadikan kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik, dan bukan semata-mata
sub-bagian yang tidak penting dalam kebijakan publik. Beberapa contoh di
berbagai negara maupun domestik memperlihatkan, ketika kebijakan pendidikan
dijadikan sebagai kebijakan publik, maka tujuan membangun kehidupan yang cerdas
dan berpengetahuan dapat dicapai lebih efektif.
Masyarakat cerdas dan berpengetahuan adalah masyarakat yang ditengarai oleh
guru manajemen, Peter F. Drucker sebagai masyarakat masa depan. Drucker menggunakan istilah knowledge based society. Mereka
mempunyai kemampuan untuk menjadi The Winning Society dalam pergaulan global. Selanjutnya,
kesejahteraan akan menjadi dinamik internal dari masyarakat, atau dalam konteks
Indonesia,
dalam “proses pembangunan”. Karena, masyarakat cerdas mempunyai kemampuan
membuat keputusan yang cerdas, dan akhirnya memberikan nilai tambah bagi setiap
produk, baik barang maupun jasa, yang dihasilkannya.
Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, hingga Kabupaten Jembarana-yang
menjadi objek penelitian penulis dalam buku ini menjadi contoh bagaimana
kebijakan pendidikan dijadikan sebagai kebijakan publik. Tantangan inilah yang
mengemuka bagi pembangunan Indonesia terkini dan masa depan, bagaimana
menjadikan kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Pendidikan sendiri
bukan bagian dari pembangunan, namun lebih sebagai sebuah dimensi yang melekat
pada setiap kehidupan masyarakat.
Komentar