Telaah Kritis Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Publik
Judul Buku : Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan
Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik
Penulis : H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Agustus 2008
Tebal : xvii + 479 halaman (termasuk indeks)
Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing sebagai flatform untuk
menyejahterakan rakyatnya. Dari flatform inilah dijabarkan berbagai jenis
kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah beserta aparatnya untuk mencapai
tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi negara Indonesia, kita mengenal
Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai ideologi negara kita. Dari landasan
Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di dalam berkehidupan bernegara kita, dijabarkan
visi dan misi dari kehidupan dan kehidupan bernegara.
Dewasa ini kita telah mempunyai visi 2025 sebagai visi jangka panjang
dalam kehidupan bernegara. Dari visi 2025 tersebut dijabarkan berbagai kebijakan
dalam semua sektor kehidupan berbangsa. Salah satu kebijakan yang lahir dari
visi serta misi tersebut adalah kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Bagaimanakah
hubungan antara kedua jenis kebijakan tersebut? Salah satu jawaban yang
elementer dalam pertanyaan ini adalah pertama-tama kita harus mempunyai orang-orang
(pemimpin) yang dapat merumuskan kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang
tepat.
Para pemimpin yang demikian adalah hasil pendidikan. Hal ini berarti
para pemimpin haruslah mempunyai pengetahuan dan visi mengenai hakikat
pendidikan untuk rakyat Indonesia, dan berikutnya mereka harus mempunyai
pengetahuan dan visi tentang kebijakan publik yang sesuai dengan flatform
kehidupan bernegara Indonesia.
Sudah barang tentu hubungan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan
publik tidak sesederhana itu. Bisa saja antara kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik saling berseberangan. Dapat pula terjadi masing-masing
kebijakan pendidikan dan kebijakan publik berdiri sendiri-sendiri, yang satu
tidak ada hubungan dengan yang lain.
Kebijakan pendidikan dapat sangat idealistis sehingga tidak berkaitan
dengan kehidupan yang nyata di dalam masyarakat. Demikian pula, dapat terjadi
kebijakan publik yang tidak ditujukan kepada kepentingan rakyat banyak tetapi
hanya untuk kepentingan penguasa dalam melestarikan kekuasaanya. Dapat pula
terjadi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik terjadi tabrakan. Terjadi
ketidaksesuaian antara cita-cita pendidikan nasional dan cita-cita yang ingin
dicapai melalui kebijakan publik.
Masalah-masalah yang fundamental ini serta masalah-masalah lainnya yang
berkaitan erat dengan itu menjadi topik pembahasan di dalam buku ini. Sudah
tentu yang kita cita-citakan dan idam-idamkan ialah bagaimana kedua jenis
kebijakan tersebut seiring sekata di dalam mewujudkan suatu masyarakat
Indonesia yang makmur berkeadilan berdasarkan Pancasila.
Proses tersebut tentunya bukannya merupakan suatu proses praktis tetapi
juga merupakan wacana akademis. Keduanya harus berjalanan beriringan agar baik
kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik tertuju kepada satu arah yaitu
menghormati akan hakikat manusia Indonesia yang mempunyai kewajiban dan
tanggung jawab bersama dalam mewujudkan satu negara bangsa Indonesia yang
demokratis dan makmur serta berkeadilan.
Kehadiran buku Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan
Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik menyajikan wacana
yang menelaah tentang masalah-masalah mendasar yang berkaitan dengan kebijakan
pendidikan dan kebijakan publik, baik dilihat dari segi teoritis maupun dari
segi praktis. Selanjutnya mengulas konsep-konsep teoritis yang bersifat
akademik mengenai hakikat pendidikan dan hakikat kebijakan publik. Lebih dari
itu, buku ini juga mengkaji pelaksanaan kedua jenis kebijakan tersebut di dalam
berbagai negara, baik negara maju maupun negara-negara berkembang.
Di dalam pelaksanaan pembangunan negara-negara ini, ditonjolkan kaitan
antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Dalam tinjauan tersebut di
angkat permasalahan hubungan antara pendidikan dan negara di dalam struktur
kekuasaan dalam masyarakat. Masalah ini telah menarik perhatian berbagai disiplin
ilmu pengetahuan khsususnya ilmu politik, antropologi dan sosiologi serta
filsafat. Dalam ilmu pendidikan khususnya, ilmu pendidikan kritis memberikan
perhatian yang sangat besar terhadap kaitan antara pendidikan dan kekuasaan.
Negara-negara otoriter telah menggunakan pendidikan sebagai kuda
tunggangannya untuk mencapai dan melestarikan tumbangnya kekuasaan otoriter itu
melalui proses pendidikan. Dalam hal ini, dibahas kaitan antara filsafat
politik dan pendidikan sebagaimana yang terlihat di dalam sejarah pemikiran
para negarawan di dunia ini.
Di dalam buku ini dibahas pula topik yang tidak kurang menariknya yaitu
hubungan antara kebijakan pendidikan, gerakan feminisme dan kebijakan publik. Seperti
kita ketahui masyarakat modern dewasa ini merupakan masyarakat yang didominasi
oleh laki-laki. Hingga dewasa ini, kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik
belum sepenuhnya memihak kepada kaum perempuan. Padahal menurut ramalah John
Naisbitt, abad XIX adalah miliknya perempuan.
Penulis, H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho pada bagian akhir buku ini
memberikan analisis hubungan yang ideal antara kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik yang diterapkan di negara kita. Dari analisis tersebut digali
berbagai pengalaman di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
yang selama ini dikaitkan dengan perumusan kebijakan publik yang pada
hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut bertumpu pada objek yang sama, yaitu
manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam analisis itu dicari titik-titik temu
dari kedua kebijakan tersebut yang pada hakikatnya merupakan kebijakan publik. Perbedaannya
hanya terletak pada fokus yang berbeda, namun keduanya berada pada tataran yang
sama.
*) Tulisan ini dimuat di Jurnalnet.com, 24 Oktober 2008
Komentar