Neoliberalisasi Pendidikan
Judul Buku : Tirani Kapital dalam Pendidikan
Penulis : Darmaningtyas, dkk.
Penerbit : Pustaka Yashiba
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : xxix + 412 halaman
Paham neoliberal telah merasuki para pemikir pendidikan di dunia. Dikatakan
John Williamson, bahwa pendidikan menjadi sebagai komoditi dan tunduk kepada
hukum pasar. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membutuhkan biaya
besar maka orang berlomba-lomba membuat sekolah-sekolah yang mahal dengan
bayaran tinggi. Lahirlah sekolah-sekolah elite yang hanya menampung anak-anak dari keluarga
kaya. Pendidikan menjadi tidak demokratis dan hanya merupakan milik lapisan
masyarakat yang berada.
Di Indonesia, terbukti dengan disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP)
secara sistematis semakin memperkecil peranan negara dalam pembiayaan
pendidikan. Akibatnya, hampir semua Perguruan Tinggi Negeri tidak lagi dapat
diakses oleh kaum miskin, meski mereka memiliki kemampuan akademik yang baik. Pengelolaan
pendidikan pun tidak berbeda dengan korporasi yang mementingkan finansial. Dijadikannnya
pendidikan sebagai komuditas yang diperdagangkan itulah salah satu agenda yang
didesakkan oleh WTO (World Trade Organization). Demikian pula pengesahan UU BHP
tidak lepas dari tekanan Bank Dunia melalui Proyek Pengembangan Relevansi dan
Efisiensi Pendidikan Tinggi.
Bahaya dari liberalisasi pendidikan (tinggi) itu sudah diingatkan oleh
Phillip Altbach (Jurnal International Higher Education, No. 23.2001), yaitu
bahwa jika pendidikan tinggi di seluruh dunia tunduk pada pembatasan WTO, maka
dunia akademis akan diubah secara signifikan. Ide bahwa universitas melayani
kepentingan publik akan melemah dan universitas-universitas akan tunduk kepada
semua tekanan-tekanan komersial di pasar-pasar yang dipaksakan oleh perjanjian internasional
dan ketentuan-ketentuan hukum. Tunduknya dunia akademis pada kekakuan suatu
pasar yang dipaksakan oleh WTO akan menghancurkan satu dari lembaga yang paling
berharga dalam masyarakat mana pun.
Buku Tirani Kapital dalam Pendidikan ini memaparkan argumentasi mengapa
neoliberalisasi pendidikan adalah kebijakan yang keliru. Dengan menggambarkan
praktek-praktek neoliberalisasi pendidikan selama ini secara terperinci, dampak-dampak
yang ditimbulkannya, serta menjelaskan perdebatan yang ditimbulkan, serta
perdebatan tentang dikeluarkannya kebijakan-kebijakan pemerintah dalam
memprivatisasi pendidikan, buku ini secara cermat membongkar kesalahan berpikir
para pengambil keputusan di Indonesia. Lebih dari itu, buku ini menawarkan
strategi melawan neoliberalisasi pendidikan, seperti tercermin dalam UU BHP
yang baru disahkan pada tanggal 17 Desember 2008 lalu.
Komentar