Teori Postkolonialisme dan Sastra
Judul Buku : Postkolonialisme Indonesia; Relevansi Sastra
Penulis : Prof. Dr. Nyoman Kutha Ratna SU
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Pebruari 2008
Tebal : xii + 497 halaman
Postkolonial umumnya didefinisikan sebagai teori yang lahir sesudah
kebanyakan negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya.
Sedangkan kajian dalam bidang kolonialisme mencakup seluruh khazanah
tekstual nasional,khususnya karya sastra yang pernah mengalami kekuasaan
imperial sejak awal kolonisasi hingga sekarang.Teori postkolonial sangat
relevan dalam kaitannya dengan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang
ditimbulkan.
Tematema yang dikaji sangat luas dan beragam,meliputi hampir seluruh
aspek kebudayaan,di antaranya politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi,
kesenian etnisitas, bahasa, dan sastra, sekaligus bentuk praktik di lapangan, seperti
perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai
bentuk invasi kultural yang lain.
Dalam perkembangan berikutnya, sebagai akibat luasnya wilayah kajian
wacana di satu pihak, perkembangan teori di pihak lain, sebagai travelling
theory, postkolonialisme pada gilirannya meliputi hampir seluruh aspek
kehidupan, khususnya aspek-aspek yang berkaitan dengan kolonialisme.
Karena itu, teori postkolonialisme, khususnya postkolonialisme Indonesia
melibatkan tiga pengertian. Pertama, abad berakhirnya imperium kolonial di
seluruh dunia. Kedua,segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman
kolonial sejak abad ke-17 hingga sekarang.
Ketiga,segala tulisan yang berkaitan dengan para digma superioritas Barat
terhadap inferioritas Timur, baiksebagaiorientalismemaupun imperialisme dan
kolonialisme. Pengertian pertama tersebut memiliki jangkauan paling sempit, postkolonialisme
semata- mata sebagai wakil masa postkolonial.
Di Indonesia, sejak pertengahan abad ke-20, saat proklamasi kemerdekaan
pada 1945 hingga sekarang. Pengertian kedua lebih luas, meliputi semua tulisan
sejak kedatangan bangsa-bangsa barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali
dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spayol pada awal abad ke-16 disusul
bangsa Belanda pada awal abad ke-17.
Pengertian ketiga paling luas,dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara
fisik di Indonesia, tapi telah memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur. Sebagai
cara pandang baru, postkolonialisme telah mampu menjelaskan objek secara
berbeda, sehingga menghasilkan makna yang berbeda pula.
Sebagai negara yang pernah menjadi kolonisasi selama hampir tiga setengah
abad,jelas dalam khazanah kultural Indonesia terkandung berbagai masalah yang
perlu dipahami sesuai dengan teori postkolonial.
Karya sastra dan karya seni pada umumnya, hukum, sistem pemerintahan, arsitektur,
monumen, dan dokumen dalam berbagai bentuknya, merupakan objek yang dapat
dianalisis dengan teori postkolonial, dan dengan sendirinya akan memberi makna
berbeda dibanding dengan makna yang diberikan oleh teoriteori yang lain.(hal 98)
Kehadiran buku Postkolonialisme Indonesia; Relevansi Sastra karya Prof Dr
Nyoman Kutha Ratna SU,menyajikan beberapa teori postkolonialisme berdasar atas
peristiwa sejarah terdahulu, pengalamanpahitbangsaIndonesia selama tiga
setengah abad, khususnya di bawah kolonialisme imperium Belanda.
Penulis menilai bahwa kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia pada
pertengahan abad ke-20 belum berarti bangsa Indonesia telah bebas secara
keseluruhan.Masih banyak masalah, baik dalam kaitannya dengan ekonomi, sosial, dan
politik, maupun mentalitas, yang perlu dipecahkan.
Teori postkolonialisme memiliki arti sangat penting, teori ini mampu mengungkap
masalah-masalah tersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah
terjadi dengan beberapa pertimbangan. Pertama, secara definitif
postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial. Postkolonialisme
sangat sesuai dengan permasalahan bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah
abad.Jadi,masih sangat banyak masalah yang harus dipecahkan, bahkan masih
sangat segar dalam ingatan bangsa Indonesia.
Kedua, postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan
kita sendiri juga sedang diperhadapkan dengan berbagai masalah yang berkaitan
dengan kehidupan berbangsa dan bertanah air.Teori postkolonialisme dianggap
dapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalu
mengutamakan kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan golongan di atas
kepentingan pribadi.
Ketiga,teori postkolonialisme memperjuangkan narasi kecil, menggalang
kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.
Keempat, membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam
bentuk fisik,melainkan psike.
Teori postkolonialisme bukan semata-mata teori saja, melainkan kesadaran
itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan, seperti
memerangi imperialisme, orientalisme,rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni
lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari bangsa asing
maupun bangsa sendiri.(hal.81) Masalah-masalah tersebut di atas sebagian besar
merupakan fakta-fakta ilmu pengetahuan dengan kualitas objektivitas, yang
dengan sendirinya didasarkan atas sejarah perjuangan bangsa.
Ilmu pengetahuan seperti ini sudah umum, dipahami sekaligus diterima
masyarakat luas, bahkan sudah dianggap sebagai indoktrinasi dalam rangka
mempertebal rasa kebangsaan. Meski demikian, masalah tersebut diperlukan dalam
pembicaraan ini untuk menemukan titik tolak dalam menjelaskan masalah pokoknya,
yaitu postkolonialisme itu sendiri.
Penjelasan aspek historis diperlukan untuk mempertegas, mengapa pada masa
kontemporer muncul teori postkolonial dan dari mana asal-usulnya, sebagaimana
menjelaskan dan menyimpulkan apa yang akan dihasilkan teori ini kemudian. Temukan
jawabannya dalam buku setebal 497 halaman ini!
*) Tulisan ini dimuat di Seputar Indonesia, 16 Maret 2008
Komentar