Mempertegas Posisi Filsafat Islam


Judul Buku : Wacana Baru Pendidikan; Meretas Filsafat Pendidikan Islam
Penulis : Drs. Ismail Thoib, M.Pd
Penerbit : Genta Press
Cetakan : Januari, 2008
Tebal : xv + 220

Pendidikan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh dan diperuntukkan bagi manusia. Pendidikan hanya dapat membentuk manusia yang humanis apabila hakekat kemanusiaan manusia dipahami secara komprehensif dan menyeluruh. Kesalahan dalam memberikan tafsiran atas eksistensi manusia berimplikasi pada kekeliruan dalam menghadirkan pendidikan serta membentuk menusia-manusia yang ”tidak sehat”. Pemahaman yang benar dan tepat tentang manusia dan pendidikan sangat diperlukan terutama oleh pendidik dan calon-calon pendidik dalam dunia pendidikan karena mereka dipersiapkan untuk meretas manusia-manusia baru.

Dalam perspektif sistemik untuk menilai keberhasilan suatu pelaksanaan pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang lebih baik, kreatif, dan normatif memerlukan kajian secara simultan dan mendalam atas pelbagai unsur yang secara sistemik mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu; input, process, output, dan outcome. Perspektif sistemik mempercayai bahwa keberhasilan pendidikan yang baik perlu di-back up oleh input, process, dan output yang baik.

Untuk bisa terselenggaranya suatu proses pendidikan yang baik, tidak hanya dibutuhkan pengalaman-pengalaman empirik yang diperoleh melalui observasi dan kajian-kajian yang bersifat scientifik, akan tetapi juga sangat dibutuhkan pemahaman dan penguasaan yang baik dan tepat terhadap konsep-konsep dasar tentang manusia dan pendidikan itu sendiri.

Kehadiran buku ini ”Wacana Baru Pendidikan; Meretas Filsafat Pendidikan Islam” yang di tulis Ismail Thoib dinubuwatkan untuk menjawab kegersangan dan kekeringan materi pendidikan dan lebih spesifik filsafat pendidikan Islam yang down to earth dan bahasa yang sederhana untuk masyarakat, lebih khusus lagi kalangan perguruan tinggi jurusan pendidikan agama islam. Meski seorang penulis sendiri, tidak mengidealkan bahwa kehadiran buku ini akan menjadikan “oase pamungkas” tapi minimal memperkaya oase-oase yang lainnya. Sehingga dengan banyaknya oase pengetahuan dan wacana akan semakin memperkaya warna yang ada.

Disini, Ismail Thoib menilai bahwa posisi filsafat dalam filsafat pendidikan islam (FPI) adalah sebagai metode berpikir, sedangkan pendidikan islam adalah sebagai objek yang dipikirkan. Dalam posisinya sebagai metode berpikir, filsafat dalam FPI berfungsi menelaah kahekat dan fenomina pendidikan islam, filsafat menggunakan kaidah-kaidah berpikir yang menjadi ciri khasnya, yaitu kritis, sistematis, metodis, dan koheren.

Kritis berarti semua pernyataan atau penegasan yang diberikan di dalamnya semestinya mempunyai dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Anggapan-anggapan yang ada tidak diterima begitu saja tanpa diselidiki alasan atau dasar kebenaran-kebenarannya. Ciri-ciri utama berpikir kritis adalah bahwa tidak menerima dan atau menolak begitu saja temuan-temuan pemikiran yang sudah ada. Seorang yang berpikir kritis selalu berupaya mendekati suatu objek pemikiran dengan sangat hati-hati. Ia tidak menolak sesuatu kecuali dengan argumentasi-argumentasi yang masuk akal.

Begitu pula sebaliknya, ia tidak akan menerima begitu saja sesuatu tanpa alasan yang jelas. Seorang yang kritis adalah orang yang menerima atau menolak sesuatu dengan alasan yang jelas. Baginya, kebenaran tidak identik dengan banyak atau sedikitnya orang yang mendukung atau menolak. Kebenaran akan tetap merupakan kebenaran, meskipun tidak banyak orang yang mendukung. Begitu pula sebaliknya, kebatilan akan tetap merupakan kebatilan, meskipun banyak orang melakukan kebatilan itu.

Sistematis, berarti ada suatu ide dasar yang menyeluruh dan mempersatukan semua unsur-unsurnya sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat yang dikemukakan jalin menjalin secara runtut. Metodis, orang mempergunakan suatu metode atau cara pendekatan tertentu. Koheren, berarti ada pertalian logis antara pemikiran-pemikiran atau pernyataan-pernyataan yang diberikan.

Filsafat dapat dibedakan dari ilmu-ilmu yang lain dan atau yang membuat suatu pengetahuan dapat disebut filosofis adalah cirinya yang bersifat menyeluruh (comprehensive) dan mendasar (radical). Apabila ilmu-ilmu lain merupakan pengetahuan kritis, metodi, sistematis, dan koheren tentang suatu bidang tertentuk dari kenyataan, filsafat bermaksud untuk menyelidiki seluruh kenyataan, filsafat bermaksud untuk menyelidiki seluruh kenyataan. Kalau ilmu-ilmu lain secara metodi bermaksud memaparkan dan memberikan penjelasan yang sifatnya empiris dan kodrati, filsafat berhajat untuk mencari penjelasan yang mendasar dan berusaha untuk memasuki dunia meta-impiris dan adi kodrati sejauh itu dapat ditangkap oleh akal budi. Filsafat bermaksud untuk mengerti secara mendalam semua hal yang timbul di dalam keseluruhan lingkup pengalaman manusia.(hal.64)

Pendidikan islam (sebagai objek yang dipikirkan dalam FPI) pada hakekatnya adalah pendidikan yang dibangun (konsep-konsep teoritik) dan dilaksanakan (praktek-implementasi) berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits, serta bertujuan untuk menciptakan manusia yang senantiasa taat, tunduk, dan patuh kepada Tuhan (Allah swt.) sesuai syariat Islma yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

Konsep-konsep teoritik pendidikan Islam pada hekekatnya adalah konsep-konsep yang digali dari sumber-sumber islam. Sumber utama konsep teoritik pendidikan islam adalah dari wahyu Allah swt. yang tertuang dalam kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits, terutama ayat-ayat dan hadits-hadits tarbiyah. Sumber berikutnya adalah hasil pemikiran dan atau hasil renungan para pemikir di bidang pendidikan. Hasil pemikiran para ahli di bidang pendidikan ini dapat dibagi kepada tiga bagian.

Pertama, adalah hasil pemikiran yang merupakan hasil galian langsung para pemikir muslim terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkenaan degnan pendidikan. Kedua, hasil pemikiran para pemikir muslim yang merupakan konvergensi antara ayat-ayat qauliyah dan ayat-ayat qauniyyah. Ketiga, adalah hasil pemikiran para pemikir non-muslim tentang pendidikan. Hasil pemikiran para pemikir non-muslim tentang pendidikan, meskipun tidak didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadits secara langsung dna formal. Akan tetapi, tidak sedikit yang sesuai dengan visi-misi al-Qur’an dan al-Hadits.

Komentar

Postingan Populer